Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dibongkar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dibongkar
Nusantara

2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Dibongkar

Timur
Timur Published 08 Feb 2022, 13:17
Share
3 Min Read
satu 2 32
SHARE

“Sisanya ganja dibawa di Jogja dan berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda DIY,” tambah dia.
Hasil pengembangan didapatkan 2 kilogram ganja kering di Deli Serdang dari tersangka JU. Setelah diusut, JU mendapatkan ganja dari sosok H alias AGM.

“Dari tersangka ini temukan 80 Kilogram ganja kering di Tamiang Hulu, Aceh,” katanya.

Meski beralamat di Tamiang, H menanam ganja di sebuah ladang seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Anggota Ditresnarkoba Polda DIY lantas menuju ke ladang tersebut pada 30 Januari dan didapati 2 hektar tanaman ganja.

“Pengembangan tersangka ini Polda Yogya mendapatkan informasi dan menemukan ladang ganja 2 hektar kurang lebih 20 ribu pohon ganja 1,5 sampai 2 meter. Dilakukan penyitaan dan pemusnahan dan penyisihan barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga

naskah kuno
PNRI Selamatkan Ratusan Naskah Kuno Aceh dari Ancaman Kerusakan Pasca-Banjir
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

“Kalau dihitung dari 20 ribu pohon ganja dihitung secara berat terdiri 10 batang itu 1 kilogram. Kalau kita hitung sebesar 2 ton,” kata Asep.

Asep menuturkan, pengungkapan ganja skala nasional jaringan Sumatera dan Jawa ini merupakan yang terbesar sejak 10 tahun terakhir.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, ganja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 31 Menjelang Hari Pers Nasional, Mahfud: Pers Insan Penting Pemerintah
Next Article 61e7b10bb573c anggota dpr ri arteria dahlan tvonenews 375 211 Pelapor Arteria Dahlan Diperiksa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?