Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Permohonan Keadilan Restoratif Disetujui, Pedagang Sayur Keliling Ini Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Permohonan Keadilan Restoratif Disetujui, Pedagang Sayur Keliling Ini Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa
HeadlineNasional

Permohonan Keadilan Restoratif Disetujui, Pedagang Sayur Keliling Ini Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa

Timur
Timur Published 13 Mar 2022, 16:06
Share
3 Min Read
satu 2 97
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat beserta jajarannya saat menyambangi rumah tersangka Siti Mina Ohorella alias Mina. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist).
SHARE

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa saat ini tersangka telah berstatus janda. Untuk menghidupi anak dan cucunya, ia rela bekerja sebagai penjual sayur keliling.

“Pada tahun 2017, tersangka pernah menjadi korban kecelakaan mobil yang membuat tersangka dijahit bagian wajah 500 jahitan,” tuturnya.

Sebelumnya, Mina yang sedang bekerja sebagai penjual sayur keliling kembali mengalami kecelakaan lalu lintas untuk kedua kalinya di Jalan Trans Seram di Dusun Ketapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kab. Seram Bagian Barat, 21 November 2021 lalu.

Saat itu, Mina mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dari arah Dusun Ketapang menuju Dusun Uhe untuk berjualan sayur dengan kondisi jalan yang menurun sedikit tikungan.

Baca Juga

Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn (tengah). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Sidik Korupsi Penerangan Jalan Umum, Kejari Luwu Timur Belum Tetapkan Tersangka
Jaksa Agung Wajibkan Penanganan Korupsi di Setiap Daerah, Tapi Tidak Ditargetkan
Tahap Dua, Kejari Jakarta Utara Tahan Enam Tersangka Korupsi Perum Perindo

Saat melihat jalan berlubang atau rusak, Mina berusaha untuk menghindari lubang jalan yang rusak ke arah kanan, namun pada saat bersamaan muncul sepeda motor korban Honda Beat warna hitam DE 5843 NB dari arah berlawanan.

Melihat hal tersebut, Mina kaget dan panik sehingga tidak dapat mengendalikan sepeda motor miliknya hingga terjadilah kecelakaan atau tabrakan. Akibat kecelakaan tersebut, Mina dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis, namun satu jam kemudian korban meninggal dunia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejari, Permohonan Keadilan Restoratif Dikabulkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 96 Lecehkan Alquran, Begini Nasib 7 Remaja di Riau
Next Article Ilustrasi gempa bumi yang terjadi di wilayah sesar aktif di Indonesia. Foto: Ist Mentawai Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?