Ipung meminta para pejabat walikota Denpasar, jujur dan berhati nurani dalam menyikapi lahan yang dijadikan jalan tersebut.
“Saya merasa pak Dewa Rai yang terhormat, jujur sebagai pejabat walikota jangan bersaksi bohong, sebab sangat mustahil bapak tidak mengetahui kalau tanah tersebut adalah milik bapak saya yang sedang di sengketakan dan pernah melakukan eksekusi sampai tiga kali, dan pada tanggal 3 Januari 2017 eksekusi ketiga berhasil saya lakukan dengan menurunkan 10 alat berat, 30 truk dan 1.127 anggota polisi sebagai pengamanan eksekusi.
“Tentu itu tidak mungkin senyap apa mungkin bapak tuli atau buta sampai bapak tidak mengetahui hal itu sedangkan sebelum pelaksanaan eksekusi ada pertemuan di kantor Lurah Serangan yang dihadiri oleh lurah dan camat yang merupakan perpanjangan tangan pemkot.
Di lokasi kan tidak mungki mereka tidak melapor ke walikota itu sangat mustahil kalau bapak- bapak pejabat walikota tidak mengetahuinya. Sebab pada saat eksekusi lahan tersebut ada aparat pemerintah yang menyaksikan jadi janganlah jadi perampok tanah masyarakat,” pesan Ipung.