IPOL.ID – Polemik aset tanah milik PT Pertamina di Pancoran Buntu 2, terkuak. Lahan seluas 44.869 meter persegi terletak di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan itu, diungkapkan warga memang benar adanya milik PT Pertamina. Namun dahulu dipenuhi lapak pemulung.
Mantan Sekretaris RT di kawasan Pancoran Buntu II, Didik kali pertama menduduki lahan tersebut. Didik mengaku, kali pertama menginjakkan kaki di Pancoran Buntu II, antara tahun 1988 hingga 1989. “Waktu itu masih lahan kosong, belum begitu banyak orang,” terang Didik dihubungi wartawan, Kamis (31/3).
Selanjutnya, Didik menyebut, saat itu sudah ada 27 orang yang menempati lahan Pancoran Buntu II dengan mengatasnamakan ahli waris. Padahal, ungkap dia, waktu itu plang PT Pertamina sudah terpasang di lahan Pancoran Buntu II.
“Dulu ada satu orang yang ngakunya disuruh ahli waris untuk mengelola di situ, dia bilang bahwa lahan itu bukan milik Pertamina,” tukas Didik.
Dia mengungkapkan, setiap warga pendatang baru dikenakan biaya untuk mengontrak di Pancoran Buntu II, kisarannya diharga Rp 6-7 juta. “Jadi, seandainya kalau mau ngontrak lahan-lahan kosong, ya, sudah mau berani berapa,” jelas dia.