Menurutnya, sektor industri produk halal terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19. Potensi industri halal tersebut diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah nasional yang tak kalah besar.
Merujuk laporan Islamic Finance Development Indicator (IDI) di 2020 Indonesia masuk ke 5 besar dunia dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya. Yaitu berada pada 3 miliar dollar AS, di bawah Arab Saudi yang mempunyai 17 miliar dollar AS dan Iran 14 miliar dolar AS, Malaysia 10 miliar dolar AS dan Uni Emirat Arab 3 miliar dolar AS.
Mulya menegqaskan, dengan mayoritas penduduk muslim, dan jumlah SDM yang banyak seharusnya menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah di dunia.
Indonesia juga dapat meningkatkan ekspor barang halal ke negara-negara muslim. Selain itu, banyak juga negara non muslim mulai mengadopsi halal lifestyle sehingga menjadi menjadi peluang besar bagi Indonesia.
“Kerja sama Indonesia dengan negara negara muslim dapat meningkatkan nilai ekspor produk halal seperti produk makanan, kosmetik dan obat obatan. Tentunya ini tidak terlepas dari peran produsen produk halal Indonesia. Sinergi kolaborasi dan kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro dan kecil serta ultra mikro harus diperkuat guna mengembangkan halal value chain agar tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” jelas Mulya.