Namun Nyimas menilai kenaikan peringkat Indonesia dari tahun ke tahun dalam industri halal merupakan potensi yang sangat besar. Mengingat industri keuangan syariah dan industri halal merupakan satu kesatuan dalam ekosistem ekonomi syariah, maka pertumbuhan industri halal seharusnya sejalan dengan pertumbuhan industri keuangan syariah.
“Kedua industri tersebut harus saling berkolaborasi bersinergi dalam rangka ekosistem ekonomi syariah. Oleh karena itu, kami menyambut baik virtual seminar LPPI sebagai wadah untuk dapat berdiskusi, bertukar pikiran serta informasi dengan tujuan yang sama yaitu bersama sama dalam optimalisasi sinergi antara industri keuangan syariah dan industri halal,” tegas Nyimas dalam virsem LPPI itu.
Nyimas menyebutkan, dari catatan OJK, total aset keuangan syariah nasional posisi Desember 2020 telah mencapai lebih dari 2000 triliun rupiah. Dan di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi, keuangan syariah Indonesia dapat terus tumbuh positif. Pada tahun 2021, keuangan syariah mencatat pertumbuhan yang menggembirakan dengan pertumbuhan aset di kisaran 13,85% year on year.