Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Enam Korporasi Tersangka Korupsi Impor Baja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Tetapkan Enam Korporasi Tersangka Korupsi Impor Baja
Hukum

Kejagung Tetapkan Enam Korporasi Tersangka Korupsi Impor Baja

Iqbal
Iqbal Published 31 May 2022, 21:44
Share
3 Min Read
dir penyidikan
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi dalam jumpa pers di Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5). Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

Namun berdasarkan keterangan dari empat perusahaan BUMN itu, lanjutnya, ternyata tidak pernah ada atau pun melakukan kerja sama pengadaan material besi, baja, dan baja paduan dengan enam importir seperti yang tertera dalam surat permohonan mau pun Sujel yang diterbitkan Dirjen Daglu Kemendag.

“Diduga enam importir tersebut juga melakukan impor baja paduan dengan menggunakan Surat Penjelasan tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan. Padahal kenyataannya proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada 2018,” lanjut Supardi.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut juga ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan Sujel terkait pengecualian perijinan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya yang dilakukan oleh enam importir tersebut.

“Selama penyelidikan telah didapatkan keterangan dari 23 orang saksi dan bukti lain berupa 84 dokumen terkait importasi besi atau baja, baja paduan dan produk Turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021,” tandas Supardi.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus baja, Kejagung, korupsi baja, tersangka korporasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jalan barito Agustus Lelang, Sudin PPKUKM Jaksel Tata Loksem Kuliner dan Buah di Jalan Barito
Next Article tikus Delapan Orang Sakit Misterius, Warga Cipete Selatan Buru Tikus

TERPOPULER

TERPOPULER
bagnaia pilih aprilia demi balas ducati dan taklukkan marc marquez 27072026 062816
HeadlineOtomotif

Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez

Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?