Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Siap Fasilitasi Percepatan Penyerahan Aset Hasil Pemekaran Pemkab Bima dengan Pemkot Bima
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPK Siap Fasilitasi Percepatan Penyerahan Aset Hasil Pemekaran Pemkab Bima dengan Pemkot Bima
Nasional

KPK Siap Fasilitasi Percepatan Penyerahan Aset Hasil Pemekaran Pemkab Bima dengan Pemkot Bima

Bambang
Bambang Published 30 May 2022, 15:00
Share
2 Min Read
IMG 20220525 WA0016
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memfasilitasi percepatan penyerahan aset hasil pemekaran antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada Senin (30/5), KPK mengundang Pemkab Bima dan Pemkot Bima terkait penyelesaian aset P3D antara kedua pemda tersebut.

“Aset yang diserahkan berupa aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen atau P3D,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Senin (30/5).

Adapun penyerahan aset P3D hasil pemekaran tersebut sesuai dengan keputusan Berita Acara Rekonsiliasi BMD antara Pemkab Bima dengan Pemkot Bima Nomor 032/575/07.3/2020 dan Nomor 900/943/BPKAD/XI/2020.

Baca Juga

IMG 20260611 WA00501
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Berdasarkan data hasil rekonsiliasi kedua pemda tersebut, tercatat sebanyak 462 aset pemekaran berupa tanah, bangunan kantor pemerintahan dan rumah dinas.

“Dari jumlah tersebut baru 37 barang milik daerah (BMD) Pemkab Bima yang berada dalam wilayah Pemkot Bima yang sudah diserahkan oleh Pemkab Bima,” papar Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fasilitasi Percepatan Penyerahan Aset, hukum, kpk, Pemekaran Pemkab Bima dengan Pemkot Bima
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62941c5cebdca visual gunung semeru terpantau dari desa oro oro ombo senin 3052022 375 211 Awas! Gunung Semeru Keluarkan 3 Kali Letusan Disertai Asap Kelabu Dan Suara Gemuruh
Next Article 6294487ed800f gubernur jawa barat m ridwan kamil mendengarkan penjelasan petugas mengenai upaya pencarian anak sulungnya emmeril kahn mumtadz di kota bern swiss sabtu 2852022 375 211 1 Terkini Pencarian Eril, Tim SAR Swiss Alami Kendala Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?