Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Dapat Remisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Dapat Remisi
Jakarta Raya

Waisak, 9 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Dapat Remisi

Gibran
Gibran Published 16 May 2022, 15:02
Share
1 Min Read
satu 2 51
Hari Raya Waisak 2022, Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta memberi remisi bagi warga binaan beragama Buddha. Dari 14 warga binaan beragama Buddha, 9 diantaranya mendapat remisi usai memenuhi seluruh persyaratan, baik persyaratan administrasi maupun subtantif, Senin (16/5). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 9 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas II A Jakarta sumringah karena mendapatkan remisi di Hari Raya Waisak, Senin (16/5). Namun, ada juga warga binaan lainnya kembali menjalani 6 bulan kurungan untuk membayar dendanya.

Pada momen Hari Raya Waisak 2022, Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta memberikan remisi bagi warga binaan yang beragama Buddha. Dari 14 warga binaan beragama Buddha, 9 diantaranya berhasil mendapatkan remisi usai memenuhi seluruh persyaratan, baik persyaratan administrasi maupun subtantif.

“Yang beragama Buddha ada 14 orang namun yang mendapatkan remisi hanya 9 orang. Jadi 5 orang tidak mendapatkan karena secara administrasi dia belum terpenuhi syarat-syaratnya,” ungkap PLT Kalapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Aan Aeni di lokasi pada wartawan, Senin (16/5).

Remisi yang diberikan, sambung dia, yakni dua bulan untuk dua warga binaan, satu bulan 15 hari untuk satu warga binaan dan satu bulan untuk enam warga binaan.

Baca Juga

cfd
CFD Jakarta Minggu Ini Ditiadakan karena Perayaan Waisak
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Dapat Remisi Idulfitri
Ribuan Warga Binaan Agama Hindu Beruntung Dapat Remisi di Hari Nyepi 2026

“Sebetulnya ada yang RK-II, yang bebas langsung namun karena dia ada denda, jadi dia hari ini tidak bebas. Bayar denda selama 6 bulan. Jadi hari ini dia ga bisa bebas karena harus menjalani dendanya selama 6 bulan,” tutup dia. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: remisi, waisak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 50 KPK Siap Panggil Ulang License Manager Alfamidi Cabang Ambon
Next Article Karyawan Pertamina melakukan pengawasan di fasilitas RU V Balikpapan. FotoPertamina Pertamina Pastikan Produksi BBM Aman Pasca Kebakaran Kilang Balikpapan

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Jakarta Raya
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
09 Jun 2026, 22:03
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?