Rektor UAI, Prof Dr Ir Asep Saefuddin, MSc, dalam pidatonya menyampaikan pesan kepada Prof Suparji untuk mengikuti ilmu padi, yakni semakin berisi semakin merunduk. Dengan pencapaian tertinggi di bidang akademik ini, diharapkan Prof Suparji akan selalu menyebarkan ilmu dan kebaikan kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas, terus menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai, dan menjadi kebanggaan bagi UAI dan umat.
Dalam pengukuhannya, Prof Suparji menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Kontekstualisasi Nilai Keadilan Sosial (Social Justice) dalam Sistem Hukum Indonesia melalui pendekatan “Economic Analysis Of Law”.
Dipaparkannya, social justice merupakan nilai dasar Pancasila, yang harus dikontekstualiasi oleh seluruh aparat penegak hukum dan warga bangsa. Kontektualisasi social justice berorientasi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Pendekatan ekonomi dalam melakukan tindakan hukum (legal act) dapat menjadi salah satu instrument untuk mewujudkan social justice,” ujarnya.