Migrasi siaran televisi analog ke digital juga bisa menghemat pita frekuensi, sehingga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di indonesia. Masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan 5G.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah yakni melakukan cek pada laman resmi siaran digital kominfo. Caranya buka laman siarandigital.kominfo.go.id, selanjutnya pilih menu perangkat TVDigital, selanjutnya pada pilihan pilih kategori pilih televisi, selanjutnya isikan merek televisi beserta model/tipenya, apabila merek televisi dan tipe merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul.
Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, mohon maaf, perangkat yang anda cari tidak terdaftar pada database kamu atau belum memiliki sertifikasi perangkat. Bagaimana jika TV belum TV digital? Masyarakat tidak perlu membeli perangkat TV baru. Dengan TV analog masyarakat bisa menikmati siaran digital dengan menambahkan perangkat set top box.