IPOL.ID – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak wajib pajak untuk patuh menunaikan kewajibannya. Hal ini sebagai bentuk kontribusi para wajib pajak dalam pembangunan bernegara.
“Seminar ini masuk dalam rangkaian acara yang dilaksanakan IKPI di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57. Acara puncaknya akan kami selenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu ( 27/8),” kata Ketua Umum IKPI, Ruston, dalam seminar nasional bertema “Apa dan Bagaimana Setelah PPS (Program Pengungkapan Sukarela)” di Jakarta, Selasa (23/8).
Dalam pesan tertulisnya kepada ipol.id, Ruston mengatakan, sebagai asosiasi konsultan pajak, IKPI bertanggung jawab secara moral membantu pemerintah menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku.
“Kami bukan hanya sebagai penghubung, tetapi berperan aktif menyadarkan wajib pajak. Jadi, bagi wajib pajak fungsi IKPI adalah berperan aktif menyadarkan mereka bahwa jika sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak,” papar Ruston.