IPOL.ID — Isu adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI terus menggelinding. Ironisnya, isu ini berhembus saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menghadapi purna tugas.
Menanggapi isu jual beli jabatan ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta inspektorat DKI, segera turun tangan menyelidiki isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
“Ini ada isu jual beli jabatan, pihak inspektorat kok sepertinya tidak bergerak cepat. Seharusnya langsung turun untuk mengetahui secara jelas adanya isu jual jabatan ini,”ujar Gembong.
Anggota Komite A ini mengatakan, ketika ada isu jual beli jabatan mencuat, Inspektorat DKI segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang disampaikan Komisi A.
Sebab, saat rapat resmi Komisi A, pada Senin (22/8) lalu, rapat tersebut mengungkap ada kabar jual beli jabatan.
“Ketika isu jual beli jabatan ini muncul, dalam rapat kerja itu, pihak inspektorat ada. Harusnya inspektorat segera turun untuk melakukan investigasi terhadap laporan itu, terhadap penyampaian dalam rapat kerja komisi itu,”tegasnya.
Karena tak ada gerakan dari inspektorat, lanjut politikus PDIP ini, akhirnya Komisi A DPRD mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (pansus). Usulan itu pun sudah mendapat lampu hijau dari koleganya di Komisi A.
“Dari pada menunggu turunnya Inspektorat lebih baik pansus dibentuk. Lebih komprehensif,” ungkapnya.
Gembong mengakui, dari informasi yang diperolehnya, isu jual beli jabatan tersebut, dari mulai posisi lurah, camat, hingga kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Posisi pergeseran jabatan dari kepala sub-seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Lalu, posisi lurah seharga Rp 100 juta. Sedangkan, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD DKI mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian, hal ini untuk mengungkap isu jual beli jabatan dan kejanggalan adanya keterlambatan pengisian jabatan pada posisi lurah dan camat.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarifudin, mengatakan, kalau pembentukan pansus kepegawaian sudah didukung oleh mayoritas Komisi A.
“Mayoritas anggota Komisi A sudah mendukung. Tinggal menunggu keputusan pimpinan,” ujar politisi yang akrab disapa Very kepada wartawan.
Dia mengatakan, pembentukan pansus untuk mengungkap sejumlah dugaan. Salah satunya, keterlambatan pengisian jabatan pada posisi lurah dan camat.
“Ada apa dibalik keterlambatan itu. Apakah ada permainan?. Nah itu yang akan kita pertanyakan,” bebernya.(Apes)