“Kami sudah berusaha maksimal melakukan pendampingan bagi Waropen dalam menyusun laporan keuangannya agar akuntabel, namun tidak ada respon dari Pemkab Waropen, bahkan kami pernah memanggil bupati dan inspektorat Pemkab Waropen, namun mereka juga tidak hadir,” tegas BPKP Papua.
“Di Papua ini terdapat 30 entitas untuk diawasi, yakni 1 provinsi, 1 kota dan 28 kabupaten, dan kami memiliki SDM yang terbatas, sedangkan letak geografis Papua juga cukup menjadi kendala”.
Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan para mitra kerja Komite IV, Amirul Tamim, senator asal Sulawesi Tenggara menyampaikan keheranannya.
“Selama 14 kali LKPD Kab. Waropen mendapat opini TMP, tapi Kabupaten Waropen masih ada sampai sekarang, dan dana-dana dari pusat juga tetap cair. Seharusnya ada mekanisme sanksi bagi daerah yang demikian,” tukas Amirul.
Tidak hanya Amirul, Anggota Komite IV asal Maluku Utara Iqbal Djabit menanyakan, mengapa sulit sekali melakukan pembinaan kepada Pemkab Waropen.
“Kami harap agar Pemrov lebih intensif melakukan pembinaan dan arahan kepada Pemkab Waropen”.

