IPOL.ID – Balita empat tahun jadi korban sodomi berkali-kali oleh tetangganya. Ibu korban yang mengetahui kejahatan itu melaporkan kasusnya ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/9).
Sebelumnya, kasus sudah dilaporkan ke KPAI dan Kepolisian pada Februari 2022 lalu. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.
Senin siang, RS didampingi ibunya, S, dan kuasa hukum keluarga kembali melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami balita empat tahun tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Didampingi kuasa hukum keluarga, ibu korban mengungkapkan, kekerasan seksual yang dialami anaknya RS dilakukan oleh tetangganya sendiri, B alias T berusia 20 tahun. Pelaku melakukan perbuatan kekerasan seksual itu sebanyak 10 kali.
“Dari pengakuan anak saya, pelaku ini mengancam akan membunuh korban jika mengadu kepada orang tuanya,” ucap S kesal di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/9) siang.
Tidak hanya itu, dari keterangan S, perlakuan B juga dilakukan kepada kakak korban yang berusia 14 tahun. Bahkan dia sempat melaporkan kasusnya ke KPAI, tapi hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terkait.