IPOL.ID – Lagi, Indosat Ooredoo Hutchisonmelakukan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Disebutkan, sudah 99% karyawan menyatakan setuju dan akan mendapatkan pesangon.
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan yakni rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi bisa 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).
Pihak Indosat telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.
Semuanya telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.