IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengorek keterangan sejumlah pejabat pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu guna mengungkap adanya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkoinfo tahun 2020-2022.
Pada Rabu (16/11), Kejagung memeriksa dua orang pejabat Kemenkoinfo di Gedung Bundar. Kedua pejabat yang diperiksa yaitu, ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenkoinfo dan DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI yang Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Sehari sebelumnya, Kejagung juga memeriksa dua pejabat Kemenkoinfo. Keduanya yakni, DJ selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah dan AD selaku Direktur Keuangan BAKTI.
Hingga diwartakan, Kejagung masih menyidik secara umum dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Sementara penyidikan khusus atau penetapan tersangka itu baru akan dilakukan setelah korps yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup dalam kasus itu. (Yudha Krastawan)