Hingga diwartakan, Kejagung masih menyidik secara umum dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Sementara penyidikan khusus atau penetapan tersangka itu baru akan dilakukan setelah korps yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup dalam kasus itu. (Yudha Krastawan)
