IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut adanya dugaan korupsi dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus langsung memeriksa dua orang pimpinan PT Surveyor Indonesia.
“Keduanya, DH selaku Kepala Bagian (Kabag) Audit PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (3/11).
Dalam pemeriksaan, DH dicecar mengenai SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Sementara PLK dicecar mengenai SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Meski begitu, keduanya hanya diperiksa sebagai saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Guna melengkapi bukti kasus tersebut, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022.
Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain, Kantor PT Surveyor Indonesia; Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera dan Kediaman Bambang Isworo selaku Direktur Utama PT Jasaraharja Putera.