IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia (PT SI).
Kali ini saksi yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar, Rabu (14/12), berinisial TW selaku Direktur Komersial I PT Surveyor Indonesia.
“Diperiksa atas nama tersangka BI (Bambang Isworo),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Berdasarkan penelusuran di situs resmi PT Surveyor Indonesia atau ptsi.co.id, Direktur Komersial PT SI saat ini dijabat oleh Saifuddin Wijaya.
Dalam situs tersebut, Saifuddin berada di urutan kedua jajaran direksi PT SI, setelah Direktur Utama, M Haris Witjaksono. Setelahnya diikuti oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Rosmanidar Zulkifli, dan Direktur Sumber Daya Manusia, Lussy Ariani Seba.
Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan satu orang tersangka yaitu mantan Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018, Bambang Isworo (BI). Adapun penetapan tersangka menyusul pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk istri tersangka BI.