IPOL.ID – Viral unggahan dugaan pungutan liar (pungli) perpanjangan SIM di lingkungan Polres Depok. Tudingan pungli dilayangkan pemilik akun Twitter @disinisa***.
Disebutkan adanya dugaan pungli saat pemilik akun akan memperpanjang SIM. Dia menduga pungli karena biaya yang diminta tak sesuai ketentuan.
Sehubungan tudingan ini, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Boni, pun memberikan penjelasan. Dikatakannya, kejadiannya berlangsung pada Senin (5/12).
Seorang warga mau memperpanjang SIM seusai melakukan tes kesehatan dan psikologi. “Dia sudah melunasi biaya kesehatan Rp25.000 dan biaya psikologi Rp60.000 di loket kesehatan dan psikologi,” ungkapnya, Rabu (6/12).
Dia kemudian mendatangi loket pendaftaran guna bertemu Briptu Sarce, petugas jaga di loket. “Petugas menginformasikan biaya SIM A Rp130.000, tapi dia merasa keberatan dan minta penjelasan detail biaya,” klaimnya.
Lalu, salah satu anggotanya yakni Aipda Peson sempat mengajak warga ini ke ruang teori guna penjelasan rinci pembiayaannya.