Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasasi Mohammad Ihsan Ditolak MA, Abdul Ghoni Ajak Forkabi Bersatu untuk Kemajuan Betawi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasasi Mohammad Ihsan Ditolak MA, Abdul Ghoni Ajak Forkabi Bersatu untuk Kemajuan Betawi
HukumNews

Kasasi Mohammad Ihsan Ditolak MA, Abdul Ghoni Ajak Forkabi Bersatu untuk Kemajuan Betawi

Yudha
Yudha Published 24 Dec 2022, 11:06
Share
3 Min Read
IMG 20221224 WA0033
Ketua Umum Forkabi, Abdul Ghoni. Foto: Ist.
SHARE

“Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya. Saya Abdul Ghoni mengucapkan terima kasih kepada MA yang telah memutus secara adil,” lanjut Ghoni.

Ghoni menambahkan, agar sudara Mohammad Ihsan mematuhi putusan MA dengan tidak menggunakan semua atribut dan nama Forkabi untuk melakukan kegiatan.

“Saya Abdul Ghoni berikan maklumat bila tidak mau bergabung, maka jangan pakai atribut dan nama Forkabi. Saya berikan waktu tiga bulan ke depan untuk berfikir. Setelah itu agar tidak memakai atribut Forkabi kepada Mohammad Ihsan dan jajarannya. Jika tak diindahkan, saya akan lakukan upaya hukum. Sebab, ini sudah putusan MA,” tegas dia.

“Saya rasa Mohammad Ihsan mengerti bahasa hukum dan putusan MA ini. Apalagi, Ihsan advokat. Masa tak mengerti. Tapi, kalau tak mengerti juga kami akan ambil langkah upaya hukum jika Ihsan dan jajaran menggunakan atribut Forkabi dam pakai nama Forkabi,” tambahnya.

Baca Juga

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP DKI ke PTUN
Buntut Sertipikat Tak Kunjung Keluar, Sejumlah Warga Penghuni Komplek MMD Gugat BPN Jakut ke PTUN Jakarta
Gelar Milad ke-24, Forkkabi Konsisten Jadi Penyejuk dan Solusi Hadapi Tantangan Bangsa

Dilansir dalam salinan putusan MA, kasasi yang dilayangkan Mohammad Ihsan ditolak. “Amar putusan: tolak kasasi,” demikian bunyi amar putusan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Ghoni., Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Mahkamah Agung (MA), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly, Mohammad Ihsan, Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 2022 1224 103520 Garap Film Avatar, James Cameron Akui Ada Kemiripan Suku Metkayina dengan Suku Bajo di Indonesia 
Next Article Bermodalkan Pistol Mainan, Seorang Pria Nekat Curi Sepeda Motor Bermodalkan Pistol Mainan, Seorang Pria Nekat Curi Sepeda Motor

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?