Pada kesempatan itu, Heru juga mengatakan, BPBD dan dinas-dinas terkait setiap hari memantau kondisi cuaca dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. Di samping itu, BPBD menginformasikan perkembangan periodik kondisi cuaca, seperti beberapa waktu lalu berita kondisi cuaca 23 sampai 27 Desember 2022.
Dia juga meminta warga untuk waspada menghadapi cuaca ekstrem, dan untuk sektor swasta dapat mengkondisikan masing-masing pegawainya dalam mengantisipasi kondisi tersebut, misalnya dengan kebijakan work from home. Ini bertujuan agar mereka tidak terjebak dalam kemacetan atau situasi pemborosan.
Selain membahas kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bahaya cuaca ekstrem, BNPB dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas kerja sama penanggulangan bencana, seperti dalam konteks bahaya gempa bumi dan penguatan kelembagaan BPBD DKI Jakarta. (Joesvicar Iqbal)
