IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera mengantisipasi potensi pergerakan tanah di Jakarta. Terlebih, jika potensi pergerakan tanah itu akan mengancam kepada keselamatan warga yang ada pemukiman.
“Tanah itu akan segera bergerak secara alami, ada patahan-patahan, maka yang paling penting mengantisipasi untuk struktur bangunan,” ujar pengamat perkotaan, Yayat Supriatna kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Selain itu, ungkapnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus bisa mengantisipasi kerusakan jalan dan drainase imbas adanya pergerakan tanah itu. Namun, tegasnya, yang tak kalah penting adalah informasi data akurat agar fenomena ini bisa disikapi dengan bijak oleh masyarakat.
“Drainase bisa saja bisa retak, bisa patah, bisa turun, maka perlu diantisipasi yang bisa dilakukan kejadian itu. Yang penting adalah informasinya yang lengkap semua data itu di update setiap tahun apakah potensi makin besar atau potensinya masih biasa-biasa saja,” kata Yayat.
Di tempat terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, dampak pergerakan tanah di Ibu Kota relatif kecil. Sedikitnya, ada 10 Wilayah di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) berpotensi mengalami pergerakan tanah di bulan Desember 2022.