“Karena pintu masuk segala bentuk suap penanganan perkara di MA seringkali bermula dari aparatur, mereka jadi perantara markus (makelar kasus) untuk pengaruhi putusan hakim,” ujarnya.
Warek IV UMJ ini menegaskan, transparansi dan kualitas putusan menjadi nyawa yang akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MA.
Selama dua apek tersebut belum mendapat perhatian serius dari pimpinan dan petinggi MA, imbuhnya, selama itu pula lembaga pengadilan terakhir ini cenderung diragukan integritasnya.
Lebih jauh Septa mengatakan, dalam membenahi MA sekarang harus dimulai dari rekrutmen hakim agung. Proses rekrutmennya harus benar disaring ketat dengan melibatkan lembaga terkait.
“Saya setuju bukan hanya KY yang terbatas, tapi juga lembaga lain seperti PPATK, KPK dalam menelusuri jejak calon hakim agung,” tandas Septa.
Juga proses penyaringan di DPR tidak sebatas formalitas. Dia berharap uji kepatutan oleh Komisi III juga dilakukan penyaringan yang ketat.
“Membangun MA harus membangun sistem, mulai dari orang dan lembaganya,” ungkap Septa. (bam)