IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Timur.
Dia berharap duta pelajar terpilih, nantinya bisa menyampaikan kepada seluruh rekan sesama pelajarnya untuk “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman”. Cara yang paling kecil yaitu tidak menyontek, tidak bolos sekolah dan lain sebagainya.
“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum adalah hal yang patut ditiru dan dilakukan secara berkelanjutan dimana bukan saja mengenalkan hukum bagi kalangan remaja, tetapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum,” ujar Burhanuddin saat menerima Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kejaksaan Agung, Rabu (7/12).
Disampaikannya, kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum harus dikembangkan di masa yang akan datang, disamping sebelumnya telah dilakukan beberapa kegiatan yakni Jaksa masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren, dan sebagainya.
“Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai upaya Kejaksaan dalam rangka mengeliminir kejahatan termasuk di lingkungan sekolah seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying dan trafficking. Kita semua mempunyai kewajiban menjaga generasi muda bangsa ini untuk taat hukum dan memiliki etika serta berakhlak yang baik,” ujar Burhanuddin.