Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dituntut Delapan Tahun, Kuat Ma’ruf Tak Kuat Menahan Pilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dituntut Delapan Tahun, Kuat Ma’ruf Tak Kuat Menahan Pilu
HeadlineNews

Dituntut Delapan Tahun, Kuat Ma’ruf Tak Kuat Menahan Pilu

Bambang
Bambang Published 16 Jan 2023, 14:55
Share
2 Min Read
IMG 20230116 WA0033
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Kuat Ma'ruf nampak menangis saat dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1). Foto: Tangkapan layar video streaming.
SHARE

Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim memerintahkan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf agar mempersiapkan pembelaan diri atau pledoi pada sidang lanjutan yang direncanakan, Selasa (24/1) mendatang.

Seperti diketahui, JPU melalui tuntutannya mengungkap terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya, Duren tiga, beberapa waktu yang lalu.

Dimana Bharada Richard Eliezer menembak Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca Juga

0e4043f2 6e9e 45a8 bed5 41add58146ee
Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Jauh Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Yuk Dengarkan dan Simak Sidang Pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dituntut Delapan Tahun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Selatan, kuat ma'ruf, Senin (16/1)., Tak Kuat Menahan Pilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 8215 Ternyata Ini Alasan Memilih Tamarin Hotel Jakarta menjadi tempat Rapat dan Social Event pilihan
Next Article IMG 20230116 WA0035 Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar Terima Kunjungan DPP ABPEDNAS

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?