Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tangkap Eks Panglima GAM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tangkap Eks Panglima GAM
Headline

KPK Tangkap Eks Panglima GAM

Farih
Farih Published 25 Jan 2023, 11:37
Share
1 Min Read
Ilustasi Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar, tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (24/1).

Izil Azhar selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.

“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip pada Rabu (25/1).

Izil diketahui pernah menjadi panglima GAM. Dia ditangkap oleh tim di Banda Aceh dan akan segera dibawa ke Jakarta.

Baca Juga

Ibu Tiri di Cakung Aniaya Balita 3 Tahun, Ada yang Bilang Orang Gila
PLN Mobile Proliga 2022: Babak Penentu Lolos ke Empat Besar di Kota Malang
Panglima TNI: Pilot Susi Air Bukan Disandera, Tapi Menyelamatkan Diri

“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali.

Pihaknya juga mengapresiasi Polda Nangroe Aceh Darussalam yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Izil Azhar.

Sekadar informasi, Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: GAm, kpk, panglima GAM
Farih 25 Jan 2023, 11:37
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 11 TKW Jadi Korban Penipuan Tersangka Pembunuhan Berantai di Bekasi
Next Article Tahun 2023, Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh Tinggi
Banner Sharp Eco VaganzaBanner Sharp Eco Vaganza

TERPOPULER

TERPOPULER
Wuling Formo Max. (ANTARA/HO/Wuling Motors)
News

Wuling Formo Max Hadir di Tangerang, Penantang Suzuki Carry Pick Up, Daihatsu Gran Max PU, DFSK Super Cab dan juga Mitsubishi L300

Nasional
Muhammadiyah dan 7 Organisasi Profesi ‘Kulitin’ Habis-habisan RUU Kesehatan
08 Feb 2023, 18:35
HeadlineOlahraga
Tak Bisa Dipungkiri Real Madrid Lebih Dijagokan Kontra Al Ahly di Piala Dunia Antarklub
08 Feb 2023, 13:00
Politik
Belum Berpartai Usai Mundur dari PPP, Ketum Bamus Betawi Masih Nikmati Jomblo
08 Feb 2023, 10:00
Politik
Disebut Kader NU, AHY Disambut Meriah Warga Nahdliyyin
08 Feb 2023, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?