IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai abai dalam memberikan perlindungan terhadap anak di Jakarta. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait saat menanggapi maraknya kasus penculikan di Jakarta.
Bahkan, Arist meminta agar predikat kota layak anak yang disematkan kepada Provinsi DKI Jakarta harus dicabut. Menurutnya, DKI Jakarta tidak lagi memenuhi kriteria sebagai kota layak anak. Bukti teranyar masih segar dalam ingatan, kasus penculikan terhadap Malika (6) warga Jakarta Pusat yang dibawa kabur oleh seorang residivis dalam kasus pelecehan seksual.
“Faktanya DKI Jakarta tidak bisa memenuhi kriteria apa yang disebut dengan kota layak anak. Sekali lagi belum memenuhi kriteria,” ujar Arist kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Dia menjelaskan, kasus penculikan Malika ini merupakan salah satu permasalahan yang dapat diatasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan untuk tumbuh kembang anak.