Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Terjadi Polusi Batu Bara di Marunda, PJ Gubernur DKI Minta Evaluasi Dinas LH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Masih Terjadi Polusi Batu Bara di Marunda, PJ Gubernur DKI Minta Evaluasi Dinas LH
Jakarta Raya

Masih Terjadi Polusi Batu Bara di Marunda, PJ Gubernur DKI Minta Evaluasi Dinas LH

Farih
Farih Published 18 Jan 2023, 11:59
Share
3 Min Read
3cc95790 75b4 4bcf b773 6eabc42ee10d
Sejumlah warga Rusunawa Marunda keluhkan gangguan kesehatan imbas polusi debu batu bara. Foto: dok Forum Masyarakat Rusunawa Marunda
SHARE

IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diminta mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta karena masih terjadi pencemaran debu batubara di kawasan Marunda. Di sisi lain, PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah bisa beroperasi kembali melakukan bongkar muat batu bara usai izin operasionalnya dicabut.

“Kami menuntut PJ Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja kedua instansi tersebut (Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta) dan menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh yang menyertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung atau tak langsung,” ujar Forum Masyarakat Rusunawa Marunda, Reza Maulana di Jakarta, Rabu (17/1/2023).

Menurutnya, tuntutan warga Rusunawa Marunda tidak lain hanya demi hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, dan meminta pertanggung-jawaban pemerintah yang telah merelokasi kami dari tempat sebelumnya ke Rusunawa Marunda.

Terkait beroperasi kembali aktivitas bongkar muat batu bara oleh PT KCN, pihaknya mengapresiasi langkah itu jika segala mekanisme terkait perizinan dan tata kelola lingkungan sudah dijalankan KCN. Dia mengaku mendukung penuh operasional KCN selama aktivitas usahanya tidak mencemari lingkungan hidup di kawasan Marunda.

Baca Juga

Buronan terdakwa Richard Arief Muljadi (ketiga dari kiri), saat diamankan oleh tim gabungan Kejaksaan RI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (20/6/2026). Foto: Puspenkum Kejagung
Kejagung Ringkus Buronan Terdakwa Tipu Gelap Batu Bara Senilai Rp 7 Miliar
Viral Penagihan Utang Berujung Penusukan di Marunda
KPK Tetapkan 3 Korporasi Sebagai Tersangka Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kaltim
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batu Bara, marunda, pj gubernur dki, polusi batu bara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kcn Sempat Izin Bongkar Muat Batu Bara Dicabut, Operasional KCN Kini Kembali Normal
Next Article IMG 20230117 233342 India Terbuka 2023, Minions Singkirkan The Babbies

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260712 WA0098
Olahraga

Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032

HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Nasional
Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital
12 Jul 2026, 21:06
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan: Pemimpin yang Ajak Bakar-Bakar Pengkhianat Bangsa!
12 Jul 2026, 18:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?