IPOL.ID – Akal bulus peredaran narkoba dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya. Pada pengungkapan kali ini, polisi menemukan peredaran sabu dalam bentuk liquid vape.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek rumah kontrakan di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat, kemarin malam (14/1) sekitar pukul 21:30 WIB.
Rumah kontrakan tersebut ternyata dijadikan sebagai laboratorium narkoba.
“Kami menemukan barang bukti sabu, amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid,” Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa , Sabtu (14/1).
Dia mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soetta. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan yang kemudian dilakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan home industri liquid tersebut.
Di tempat tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa liquid sabu berbagai rasa siap edar dan yang sedang dalam proses produksi.