Pertama, diskusi publik tentang Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Rentan: Pemulung Bantargebang, 2/2/2023. Berikutnya, “Problematika Pengelolaan Limbah Medis di TPST Bantargebang, 4/2/2023. Tiga nara sumber utama diskusi kedua, yaitu Ir. Sofwan, MM dari Direktorat Penyehatan Lingkungan Direkrorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan, Bagong Suyoto Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), dan Abdul Ghofur dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Menurut WHO pengelolaan limbah medis buruk menyebabkan infeksi. Biasanya mengandung pathogen penyebab infeksi, yaitu virus dan bakteri. Akibatkan infeksi pernafasan, seperti uberkulosis streptococcus pneumonia, dan virus seperti campak. Selain itu meningkatkan resiko hepatitis A, B atau C hingga HIV dan AIDs yang bisa menular melalui barang yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh.
Limbah medis sering mengandung bahan kimia berbahaya, bisa memicu keracunan. Juga tingkat resiko penyakit pernafasan dan kulit. Riset dari Finlandia menemukan bahwa genotoksik limbah medis bisa meningkat resiko keguguran, bisa meningkat senyawa mutagenic pada tubuh mutase genetika pada DNA manusia, memicu kanker pada sel somatic. Ketika zat ini mempengaruhi sel germinal (sel yang membentuk sperma dan telur), dapat sebabkan kerusakan pada keturunan.