Atas hal tersebut, maka menjadi penting bagi KPK untuk juga dapat segera bersikap atas masalah ini. Slogan KPK, “BERANI JUJUR HEBAT,” bisa dijadikan dasar untuk memita penjelasan tentang masalah ini dari Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Dalam hal pengakuan hutang Pilkada Anies Baswedan masih dianggap belum lunas, atau baru dianggap lunas pada beberapa hari ini, maka KPK bisa menyorot dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tentang LHKPN Anies, dan berdasarkan data dari berbagai sumber, diketahui total harta kekayaan Anies Baswedan pada 31 Desember 2021 yang laporannya disampaikan pada 31 Maret 2022 adalah berkisar Rp18,56 miliar.
Dari jumlah tersebut diketahui Anies hanya memiliki utang sebesar Rp7,60 miliar, sehingga total kekayaan Anies menjadi senilai Rp10,95 miliar.
Jadi bila hutang pilkada Anies dianggap belum lunas atau dianggap baru lunas pada beberapa hari ini, maka mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat didugga tidak jujur dalam membuat LHKPN.
