Bila merujuk aturan Pilkada, masalah hutang Pilkada Anies Baswedan ini adalah kesalahan yang yang dapat berujung menjadi bumerang. Selain itu bisa menjadi preseden. Untuk itu, pemerintah sebaiknya dapat cepat merespon permasalahan ini.
Betapa pun kusutnya masalah hutang Pilkada Anies Baswedan tetap harus diurai. Alasannya karena Pilkada harus dijalankam seseuai peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, tujuan diselenggarakannya Pilkada adalah untuk mencari pemimpin yang jujur dan cakap.
Untuk itu, aggar permasalahan ini tidak menjadi preseden, maka sebaiknya pemerintah dapat segera merespon masalah ini. Menjadi aneh bin ajaib bila masalah besar ini tidak mendapat respon serius dari pemerintah.
Dalam hal ini adalah respon dari lembaga-lembaga nega terkait. Selain respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, respon cepat juga dapat dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK. (Peri)
