Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumut Eksekusi Koruptor Modal Kerja dan Investasi BSM Senilai 32 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Kejati Sumut Eksekusi Koruptor Modal Kerja dan Investasi BSM Senilai 32 Miliar
Index beritaNewsNusantara

Kejati Sumut Eksekusi Koruptor Modal Kerja dan Investasi BSM Senilai 32 Miliar

Yudha
Yudha Published 11 Feb 2023, 11:42
Share
2 Min Read
IMG 20230210 WA0040
Terpidana MSS (tengah) saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Foto: Dok Kejati Sumatera Utara
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui tim tangkap buronan kembali menangkap buronan terpidana kasus tindak pidana korupsi.

Kali ini, Kejati Sumut menangkap MSS, terpidana kasus korupsi permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun.

“Terpidana MSS diamankan di Jalan Sei Putih Baru, Medan, Sumut, Kamis (9/2) sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (10/2) malam.

Setelah diamankan, MSS langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk proses administrasi. Selanjutnya, MSS akan diserahkan ke Kejari Simalungun guna diproses dan menjalani hukumannya sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

(kiri ke kanan) Gubernur Kepala Daerah Papua yang diwakili oleh L. Christian Sohilait, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Wakil Konsulat Papua Nugini di Jayapura Leon Galemo, dan CEO PNG DataCo Paul Komboi meresmikan kabel laut lintas batas pertama yang menghubungkan Indonesia dan Papua Nugini guna memperkuat konektivitas digital di Kawasan Timur Indonesia serta membuka koridor digital baru menuju Asia-Pasifik, Jumat (8/5). Foto: Telkom Indonesia
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli

Berdasarkan putusan MA, MSS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait korupsi permohonan modal kerja dan investasi kepada PT BSM Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun.

MSS kemudian dipidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Syariah Indonesia (BSI) korupsi, Bank Syariah Mandiri (BSM), bumn, Eksekusi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Menteri BUMN Erick Tohir, Modal Kerja dan Investasi, Tim Tangkap Buronan (Tabur)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Regulasi Kementerian ESDM Kondusif Pertamina Perkuat Peran BUMN Migas 4 Regulasi Kementerian ESDM Kondusif, Pertamina Perkuat Peran BUMN Migas
Next Article Bagong Suyoto, Ketua KPNas Hak Kesehatan Pemulung Bantargebang Rentan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?