Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumut Eksekusi Koruptor Modal Kerja dan Investasi BSM Senilai 32 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Kejati Sumut Eksekusi Koruptor Modal Kerja dan Investasi BSM Senilai 32 Miliar
Index beritaNewsNusantara

Kejati Sumut Eksekusi Koruptor Modal Kerja dan Investasi BSM Senilai 32 Miliar

Yudha
Yudha Published 11 Feb 2023, 11:42
Share
2 Min Read
IMG 20230210 WA0040
Terpidana MSS (tengah) saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Foto: Dok Kejati Sumatera Utara
SHARE

“Terpidana MSS juga dibebankan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.565.870.000,” jelas Sumedana.

Seperti diketahui, Bank Syariah Mandiri atau disingkat BSM kini telah berubah nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI merupakan bank yang dimerger dari tiga bank syariah pelat merah, di antaranya Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Syariah Indonesia (BSI) korupsi, Bank Syariah Mandiri (BSM), bumn, Eksekusi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Menteri BUMN Erick Tohir, Modal Kerja dan Investasi, Tim Tangkap Buronan (Tabur)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Regulasi Kementerian ESDM Kondusif Pertamina Perkuat Peran BUMN Migas 4 Regulasi Kementerian ESDM Kondusif, Pertamina Perkuat Peran BUMN Migas
Next Article Bagong Suyoto, Ketua KPNas Hak Kesehatan Pemulung Bantargebang Rentan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?