IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar pelatihan bantuan hidup dasar sebagai upaya pencegahan henti jantung.
Pelatihan ini digelar di Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Jakarta, 7-8 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan menyampaikan pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal kesehatan dan keselamatan Kerja. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung.
“Dengan melatih SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang,” ujarnya.
Dia menjelaskan pelatihan penanganan henti jantung ini penting melihat dari adanya kasus henti jantung yang pernah terjadi di Kejagung. Di antaranya, pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022 lalu.