Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara AG
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara AG
Headline

Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara AG

Iqbal
Iqbal Published 21 Mar 2023, 21:05
Share
2 Min Read
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sita barang bukti mobil mewah Jeep Rubicon warna hitam yang digunakan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, di TKP penganiayaan di kawasan Perumahan di Pesanggrahan beberapa waktu lalu. Foto: Dok/ipol.id
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sita barang bukti mobil mewah Jeep Rubicon warna hitam yang digunakan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, di TKP penganiayaan di kawasan Perumahan di Pesanggrahan beberapa waktu lalu. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG sudah P21 oleh pihak Kejaksaan sehingga pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan,” ujarnya.

Lebih jauh, selama dalam kewenangan Kejaksaan, AG bakal ditempatkan di LPKA. LPKA merupakan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, menjadi tempat Anak Berkonflik dengan Hukum menjalani masa penahanannya dan berada di bawah tanggung jawab Ditjen Pemasyarakatan.

Sekadar diketahui, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, D. Di antaranya, dua orang dewasa Mario Dandy dan Shane, sedangkan satu orang lainnya masih anak di bawah umur, AG.

Untuk ketiga tersangka itu, polisi lebih dahulu merampungkan berkas perkara AG hingga berkas AG dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI. Berkas AG lantas dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejari Jaksel agar bisa segera disidangkan. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka. Foto: Ist
Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai
Silfester Belum Dieksekusi, Eks Kajari Jaksel Beber Sejumlah Alasan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cristalino David Ozora, Kasus Penganiayaan, kejari jaksel, Mario Dandy Satrio
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro dalam diskusi panel dengan topik “Pemberantasan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Daerah” secara hybrid di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3). Foto: Puspen Kemendagri Kemendagri Akui Pengadaan Barang dan Jasa di Daerah Rawan Dikorupsi
Next Article Petugas Damkar Jakarta Timur berjibaku memadamkan kebakaran gudang sembako Indogrosir Cipinang di Jalan Pisangan Lama Timur, Pisangan Timur, Pulogadung, pada Selasa (21/3) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Amukan Api di Gudang Sembako Indogrosir Cipinang Belum Padam Hingga Malam

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?