Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Nasional

LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2023, 22:15
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Bentuk perlindungan lain yang diajukan pihak keluarga David yaitu rehabilitasi medis dan psikologis sebagaimana kewenangan LPSK tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014.

Edwin menegaskan, kasus penganiayaan dialami korban David merupakan penganiayaan berat, sehingga termasuk tindak pidana tertentu yang menjadi prioritas LPSK sebagaimana diatur UU.

“Itu masuk kategori penganiayaan berat yang menjadi salah satu tindak pidana tertentu​ atau prioritas di LPSK. Masuk kategori tindak pidana prioritas dalam UU Saksi dan Korban,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban David melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus penganiayaan dilakukan Mario pada Jumat (24/2) sore.

Baca Juga

IMG 20260715 WA0225
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Vonis Tiga Prajurit TNI Dibacakan dalam Perkara Pembunuhan Kacab BRI, LPSK Tegaskan Pemulihan Korban Belum Selesai
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha

David dan sejumlah saksi kasus mengajukan permohonan perlindungan. Lantaran khawatir mendapat ancaman dari keluarga Mario merupakan pejabat Kementerian Keuangan.

“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” tandas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo pada wartawan, Sabtu (25/2). (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cristalino David Ozora, Kasus Penganiayaan, LPSK, Mario Dandy Satrio
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, dilalap si jago merah, Jumat (3/3), malam. Foto: Tangkapan Layar Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Api Membungbung Tinggi
Next Article Sebanyak 14 orang meninggal dan puluhan lainnya luka bakar karena Depo BBM Pertamina di Plumpang kebarakan. Foto: Tangkapan Layar Grup WA Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Jenderal Dudung: 14 Orang Meninggal dan Puluhan Lainnya Luka Bakar

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?