Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Pamtas RI Gagalkan Penyelundupan 12,9 Kg Sabu dari Malaysia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Satgas Pamtas RI Gagalkan Penyelundupan 12,9 Kg Sabu dari Malaysia
Index beritaNewsNusantara

Satgas Pamtas RI Gagalkan Penyelundupan 12,9 Kg Sabu dari Malaysia

Yudha
Yudha Published 11 Mar 2023, 13:32
Share
2 Min Read
Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha saat mengamankan narkoba jenis sabu seberat 12,9 kg. Foto: Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).
Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha saat mengamankan narkoba jenis sabu seberat 12,9 kg. Foto: Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).
SHARE

Pengejaran pun dilakukan oleh personel Patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut lari dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Dikarenakan orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia, personel Satgas Pamtas pun menghentikan pengejaran, mengingat wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

“Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus,” ungkapnya.

Penemuan barang haram tersebut kemudian segera dilaporkan oleh Danpos kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno.

Baca Juga

pil ekstasi
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan

“Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, selanjutnya nanti akan diserahkan ke BNN,” ujarnya.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Narkoba, Sabu, Satgas Pamtas RI-Malaysia, TNI Angkatan Darat, Yonif 645/Gardatama Yudha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kebakaran pertamina Plumpang Tanah Merah, Tanah untuk Rakyat
Next Article PT PLN (Persero) berhasil memborong lima penghargaan dalam ajang BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2023 yang diselenggarakan Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (9/3) malam. Foto: PT PLN (Persero). Ajang BCOMSS 2023, PLN Borong 5 Penghargaan Communications & Sustainability Dari Kementerian BUMN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?