IPOL.ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima ratusan laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dari 314 laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri mencokok sebanyak 414 tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (16/6).
Dia merinci, dalam laporan terkait TPPO ada sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77 laporan. Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5-15 Juni 2023.
Ramadhan menjelaskan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban ada sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, anak-anak perempuan 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan anak laki-laki sebanyak 24 orang.
“Berdasar data pengungkapan kasus, saat ini terdapat 64 kasus dalam tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” ujarnya.
Ramadhan mengungkapkan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak ada di perumahan atau pemukiman yaitu 129 kasus. Kedua, di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.