Sementara, tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.
“Tiga modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” tukas dia.
Tiga modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yaitu membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.
Terkait motif, lanjut Ramadhan, untuk kejahatan TPPO terbanyak yaitu persoalan ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.
“Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus,” pungkas Ramadhan. (Joesvicar Iqbal)
