Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bahaya Oligarki dalam Tubuh Parpol, Rizal Ramli: Rusak Demokrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bahaya Oligarki dalam Tubuh Parpol, Rizal Ramli: Rusak Demokrasi
HeadlinePolitik

Bahaya Oligarki dalam Tubuh Parpol, Rizal Ramli: Rusak Demokrasi

Timur
Timur Published 10 Jul 2023, 15:51
Share
5 Min Read
Rizal Ramli.
Rizal Ramli. Dok: humas Paramadina
SHARE

Hal itu menurutnya dikarenakan partai-partai itu makin lama justru semakin menunjukkan sifat yang tidak demokratis secara internal di mana pengaruh ketua umum sangat dominan. “Segala hal diatur oleh mereka, termasuk setoran-setoran yang banyak masuk ke kantong ketua umum parpol dan bukan ke organisasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, parpol-parpol banyak mendapat pendanaan dari berbagai pihak dan mereka juga banyak “mengutip” dana dari APBN, APBD dan BUMN. Tetapi kebanyakan dana-dana itu masuk ke kantong-kantong ketua umum Parpol dan tidak masuk ke pendapatan resmi partai.

“Hal-hal itu tidak bisa kita tolerir lagi. Sesuai dengan konteks negara demokratis kita memang wajib dan perlu adanya partai-partai politik, tetapi pengelolaannya harus ada demokratisasi di dalam partai itu sendiri. Tidak bisa semua kewenangan berasal dari ketua umum parpol,” tambahnya sebagaimana rilis yang diterima redaksi Senin (10/7/2023).

Para ketua umum parpol saat ini bisa memecat anggota-anggota DPR seenaknya, sehingga 575 anggota DPR hanya bagai taman kanak-kanak yang hanya manut kepada 9 atau 10 ketua umum. “Sementara ketua umumnya sendiri disenangkan oleh penguasa lewat proyek untuk ketua umum, kredit untuk ketua umum dan sebagainya,” terangnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
Golkar Respons Usulan KPK: Capres Tak Harus dari Kader Partai
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: biaya apbn, oligarki partai, parpol, partai politik, reformasi, rizal ramli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, KPK Ajak Kementerian, Lembaga dan Institusi untuk Isi SPI Guna Cegah Korupsi
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Berkas Perkara Belum Rampung, Penyidik KPK Kembali Tahan Kadis PUPR Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?