Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ajak Kementerian, Lembaga dan Institusi untuk Isi SPI Guna Cegah Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Ajak Kementerian, Lembaga dan Institusi untuk Isi SPI Guna Cegah Korupsi
Hukum

KPK Ajak Kementerian, Lembaga dan Institusi untuk Isi SPI Guna Cegah Korupsi

Timur
Timur Published 10 Jul 2023, 15:49
Share
7 Min Read
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan,
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. Foto: Kominfo
SHARE

IPOL.ID – Pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga integritas dan keadilan di suatu negara. Oleh karena itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengajak masyarakat pengguna jasa/layanan untuk aktif berperan dalam pencegahan korupsi dengan melapor dan mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI).

“KPK meyakini bahwa semakin banyak orang yang merespon, semakin baik data yang diperoleh dan akan lebih tepat pengambilan kebijakan untuk sistem anti korupsi,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi’, Senin (10/7).

Pahala menjelaskan, pada dasarnya skor SPI bukanlah ukuran utama yang ingin dicapai. SPI diharapkan mampu memberikan gambaran yang dapat merefleksikan kondisi pencegahan korupsi.

Dengan mengetahui di mana kekurangan dan kelemahan sistem, maka KPK dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang relevan. Namun, hal ini hanya dapat tercapai jika masyarakat pengguna layanan pemerintah/lembaga berpartisipasi secara penuh, termasuk melalui peran media dalam menyebarkan informasi.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenpan RB, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB, kpk, spi, Survei Penilaian Integritas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Light Rill Transit (LRT) Jabodebek akan segera uji coba, dan dibuka pendaftaran untuk masyarakat yang berminat, Foto : Instagram LRT Jabodebek Link Cara Akses Pendaftaran Naik LRT Jabodetabek Rp1, Kuota Terbatas
Next Article Rizal Ramli. Bahaya Oligarki dalam Tubuh Parpol, Rizal Ramli: Rusak Demokrasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?