Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Buka Peluang Panggil Lagi Airlangga Hartarto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Buka Peluang Panggil Lagi Airlangga Hartarto
Headline

Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Buka Peluang Panggil Lagi Airlangga Hartarto

Iqbal
Iqbal Published 27 Jul 2023, 21:25
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (ketiga dari kiri) usai pemeriksaan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (24/7). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (ketiga dari kiri) usai pemeriksaan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (24/7). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pasalnya, keterangan Airlangga Hartarto masih diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.

“Kita tunggu saja hasil perkembangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7).

Seperti diketahui, Kejagung sebelumnya telah memeriksa Airlangga Hartarto di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (24/7). Dalam pemeriksaan, Kejagung mencecar sebanyak 46 pertanyaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca Juga

sritex
Kejagung Tangkap Bos Sritex di Solo
Kebut Berkas Tersangka Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Istri Tersangka dan Pihak Hino Finance Indonesia
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Minyak Pertamina, Salah Satunya Mantan Dirjen Migas

Meski begitu, pemeriksaan Airlangga Hartarto tidak langsung selesai meski pemeriksaan memakan waktu 12 jam.

“Semua tergantung kebutuhan penyidik. Kalau pemeriksaan kemarin dirasa masih kurang berarti tidak tertutup kemungkinan diperiksa lagi. Tergantung pada kebutuhan penyidik,” imbuh Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, Kejagung, korupsi minyak goreng
Iqbal 27 Jul 2023, 21:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ojol selamatkan penumpang di bekasi, Foto: Instagram, @gojek24jam Cerita Driver Ojol Selamatkan Penumpang dari Penipuan Kerja di Bekasi
Next Article Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Pegawai PPPK Punya Hak Menerima Kenaikan Gaji Berkala

TERPOPULER

TERPOPULER
Fashion Runners (FR) sebuah komunitas lari konsisten melakukan latihan rutin di lintasan track Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK). Foto/ipol
Gaya hidup

Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten

HeadlineNews
50 Kali Aksi, 4 Tersangka Komplotan Spesialis Ranmor Diringkus Polsek Pesanggrahan
20 May 2025, 21:45
Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Nusantara
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir di Pegunungan Arfak
21 May 2025, 06:24
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?