Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangani Korupsi BTS Kominfo, FPN: Kejagung Tidak Boleh Tebang Pilih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tangani Korupsi BTS Kominfo, FPN: Kejagung Tidak Boleh Tebang Pilih
HeadlineIndex beritaNews

Tangani Korupsi BTS Kominfo, FPN: Kejagung Tidak Boleh Tebang Pilih

Yudha
Yudha Published 08 Jul 2023, 10:07
Share
3 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung.
Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp8 triliun.

Siapapun yang terlibat, maka harus diproses sesuai aturan maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian ditegaskan Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN), Dos Santos dalam pernyataan sikapnya yang dikutip, Sabtu (8/7).

Dos pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum tanpa tebang pilih atau rule of law.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
Siap Tangani Korupsi Petral, KPK Tunggu Pelimpahan Kejagung
Korupsi Pengadaan Laptop, Kejagung Periksa Direktur Tixpro Informatika Megah dan Karyawan Tera Data Indonesia
Dalami Korupsi Timah, Kejagung Cecar 4 Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung

“Meminta Presiden RI, untuk segera memerintahkan jajarannya agar memastikan terlaksananya rule of law, penegakkan hukum tanpa tebang pilih,” kata Dos Santos.

Dia berharap, Presiden Jokowi mampu melaksanakan kepastian penegakkan hukum bagi semua pelaku korupsi, khususnya kasus mega korupsi BTS Kominfo.

“Jika tidak, FPN dan jaringannya di berbagai wilayah bersama rakyat akan menyerukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat pada pemakzulan secara konstitusional,” tegas Dos Santos.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dos Santos, Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN), Korupsi BTS 4G, Tdak Tebang Pilih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Foto: Live streaming KPK Bergelimang Harta, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Disebut Sudah Lama Terima Gratifikasi
Next Article Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Humas Polda Bali Terjunkan Ratusan Personel, Polda Bali Bantu Evakuasi Korban Bencana

TERPOPULER

TERPOPULER
Folarin Balogun punggawa Amerika Serikat. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

Daftar Topskor Sementara Piala Dunia 2026: Folarin Balogun (AS), Kai Havertz (Jerman), Yasin Ayari (Swedia) dan Elijah Just (Selandia Baru)

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Headline
Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Sebut Merasa Dibohongi
16 Jun 2026, 21:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?