Baik Polisi maupun tentara jika brengsek tetap harus sama-sama diadili dalam sebuah peradilan yang transparan. Transparansi itulah yang dipertanyakan publik seandainya kasus ini jadi ditangani oleh peradilan militer.
“Agar komplikasi kasus semacam ini tidak muncul lagi maka semua perwira polisi dan TNI yang ditugaskan di berbagai lembaga sipil sebaiknya harus dipensiunkan kan diri dari jabatan kesatuannya. Jika ada masalah tidak muncul polemik yang muncul seperti yang ada sekarang.”
Narasumber berikutnya Asriana Issa Sofia dosen Universitas Paramadina menyatakan bahwa kasus Basarnas ini memang seharusnya di proses di peradilan umum karena ini melibatkan anggota TNI aktif tapi sedang bertugas di lembaga sipil sehingga seharusnya KPK bisa yang berperan dalam tindakan hukumnya.
“Kasus Basarnas ini memang mencederai kepercayaan publik. Korupsi apapun tidak hanya merugikan secara keuangan negara, tapi banyak dampak-dampak yang lain, salah satunya adalah kepercayaan publik dan ini tidak bisa disepelekan,” tuturnya