Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Klarifikasi Permintaan Banner ke Kepala Sekolah Terkait Perekrutan CASN Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sumsel Klarifikasi Permintaan Banner ke Kepala Sekolah Terkait Perekrutan CASN Kejaksaan
Hukum

Kejati Sumsel Klarifikasi Permintaan Banner ke Kepala Sekolah Terkait Perekrutan CASN Kejaksaan

Bambang
Bambang Published 31 Aug 2023, 22:48
Share
2 Min Read
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari saat memberikan keterangan kepada awak pers. Foto: Dok Kejati Sumsel
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari saat memberikan keterangan kepada awak pers. Foto: Dok Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) membantah pihaknya, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) telah meminta pembuatan banner kepada sejumlah sekolah di Kabupaten OKI.

Hal itu diketahui dari klarifikasi yang dilakukan oleh Kejati Sumsel terhadap Kejari OKI dan sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, Kamis (31/8).

“(Hasilnya) bahwa tidak benar adanya permintaan banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI,” ucap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangannya.

Dalam klarifikasi itu juga diketahui, Kejari OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023. Khususnya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten OKI.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba

“Sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun,” tambah Vanny.

Kejari OKI sempat diduga telah meminta pembuatan banner kepada kepala sekolah terkait pengumuman perekrutan CASN kejaksaan tahun 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati sumsel, Klarifikasi Permintaan Banner ke Kepala Sekolah, Perekrutan CASN Kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anies Baswesdan Pasangan Anies dan Imin Porakporandakan Formasi Politik
Next Article Screenshot video kader PD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang melakukan penurunan terhadap baliho bergambar Anies Baswedan.(foto cuplikan video yang tersebar di grup WhatsApp) Anies Gandeng Cak Imin, Kader Mercy Cianjur Turunkan Baliho Anies

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?