Aksi prajurit TNI melindungi keluarga sebagai terduga mafia tanah (tersangka) sebagai petunjuk dalam pemberantasan mafia tanah. Kesulitan memberantas mafia tanah ternyata akibat para mafia tanah dilindungi oleh oknum aparat negara. Maka peristiwa tersebut harus dijadikan pintu masuk untuk mengusut tuntas para mafia tanah dan backingnya. Saatnya Menteri ATR/BPN, mantan Panglima TNI menunjukkan kemampuannya melawan mafia tanah yang diduga dilindungi oleh para oknum prajurit TNI.
Dalam hal terjadinya dugaan tindak pidana umum, tidak dibenarkan keterlibatan Kepala Hukum Kodam I BB mengeluarkan surat yang dapat mempengaruhi proses hukum umum. Maka Puspom Mabes TNI harus segera melakukan proses hukum hukum terhadap semua prajurit TNI yang terlibat dalam “aksi koboi” di Mapolrestabes Medan. Bahkan jika ada masalah hukum antarinstitusi, maka pimpinan TNI dan Polri harus melakukan koordinasi, bukan main aksi koboi. Kalau ada dinamika di lapangan, dapat diselesaikan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).