Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 628 Obat Terlarang Disita Satpol PP dari Toko Kelontong di Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > 628 Obat Terlarang Disita Satpol PP dari Toko Kelontong di Ciracas
News

628 Obat Terlarang Disita Satpol PP dari Toko Kelontong di Ciracas

Bambang
Bambang Published 12 Oct 2023, 22:46
Share
2 Min Read
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mengamankan ratusan obat-obatan terlarang di Jalan Kelapa Dua Wetan dan kafe di Jalan Raya PKP, pelanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Kamis (12/10). Foto: Ist
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mengamankan ratusan obat-obatan terlarang di Jalan Kelapa Dua Wetan dan kafe di Jalan Raya PKP, pelanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Kamis (12/10). Foto: Ist
SHARE

“Pengelola usaha di-BAP (berita acara pemeriksaan) untuk pemberkasan Sidang Tipiring pada tanggal 20 Oktober 2023,” terangnya.

Lebih jauh, selain obat-obatan terlarang, saat melakukan pengawasan tempat usaha siang tadi, pihaknya juga mendapati adanya dugaan pelanggaran Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pada pemeriksaan tempat usaha satu vila di Jalan Raya PKP, Satpol PP Kecamatan Ciracas mendapati pengelola juga menggunakan penginapan untuk kegiatan pernikahan.

Kemudian saat pemeriksaan satu kafe di Jalan Raya PKP, Satpol PP Kecamatan Ciracas mendapati pengelola tidak dapat menunjukkan izin usaha sebagaimana yang dipersyaratkan.

“Di-BAP untuk pemberkasan sidang Tipiring tanggal 20 Oktober 2023. Untuk toko obat di Jalan Kelapa Dua Wetan dan kafe di Jalan Raya PKP saat didatangi dalam keadaan tutup,” tegas dia. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 628 Obat Terlarang Disita Satpol PP, Toko Kelontong di Ciracas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri dan jajaran Polri saat memberikan keterangan penetapan 2 tersangka pengaturan skor Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10). Foto: Ist Lagi, Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2
Next Article Ilustrasi TKP balita gizi buruk dibuang orang tuanya. Foto: Dok/ipol.id Anggota TNI Korban Pengeroyokan di Pondok Ranggon yang Dirawat Sudah Pulang ke Rumah

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?